Skandal Korupsi Pajak dan Suap Bank BCA

Campur tangan petinggi Bank BCA dalam kasus korupsi pajak Bank BCA memiliki dampak besar pada kasus ini. Petinggi BCA diduga mengiming-imingi Hadi dengan sejumlah saham yang akan menjadi milik Hadi dari salah satu perusahaan kongsian Hadi dengan petinggi BCA jika permohonan keberatan pajak Bank BCA dikabulkan.

Dengan adanya pengaruh dari petinggi Bank BCA Hadi Poernomo bertindak sesuai dengan apa yang menjadi keinginan Bank BCA. Bank BCA ingin agar Hadi menerima seluruh permohonan keberatan pajak Bank BCA terkait kewajiban pajak atas transaksi kredit macet dengan BPPN sebesar Rp 375 miliar.

Dengan bantuan Hadi Poernomo, BCA berhasil rugikan negara sebesar Rp 375 miliar. Begini kronologi kasus ini. Bank BCA melakukan korupsi atas transaksi kredit macet atau Non Performing Loan NPL dengan BPPN tahun 1999-2003, dengan nilai transaksi sebesar Rp 5,7 triliun. Atas transaksi tersebut Bank BCA dikenakan pajak sebesar Rp 375 miliar.

Bank BCA kemudian mengajukan permohonan keberatan membayar pajak ke Direktorat PPh pada tanggal 17 Juli 2003. Oleh Direktorat PPh, permohonan Bank BCA dikaji selama kurang lebih satu tahun sebelum diambil kesimpulan.

Setelah hampir setahun dikaji, pada 13 Maret 2003 Direktur PPh menerbitkan surat yang berisi risalah hasil kesimpulan yang menyatakan bahwa permohonan keberatan pajak Bank BCA ditolak. Surat tersebut kemudian diteruskan ke Dirjen Pajak yang saat itu tengah menjabat, Hadi Poernomo. Namun anehnya, pada 18 Juli 2004, Hadi selaku Dirjen Pajak justru memerintahkan Direktur PPh untuk mengubah kesimpulan melalui nota dinas tertanggal 18 Juli 2004. Hadi diduga meminta Direktur PPh untuk menerima seluruh keberatan pajak Bank BCA.

Pada hari itu juga, Hadi langsung mengeluarkan surat keputusan ketetapan wajib pajak nihil yang isinya menerima seluruh keberatan BCA selaku wajib pajak. Dengan demikian, tidak ada lagi waktu bagi Direktorat PPh untuk memberikan tanggapan yang berbeda atas putusan Dirjen Pajak tersebut.

Dengan diterbitkannya SKKPN oleh Hadi Poernomo atas pajak transaksi Bank BCA dengan BPPN, maka, pajak Bank BCA dinihilkan, alias Bank BCA tidak perlu membayarkan pajaknya.

Sumber :

  1. http://nasional.kompas.com/read/2014/04/21/1929221/Ini.Detail.Kasus.Dugaan.Korupsi.Pajak.yang.Menjerat.Hadi.Poernomo

Leave a comment