Apakah Kasus Korupsi Pajak BCA Layak Dapatkan Tax Amnesty?

Rancangan Undang-undang pengampunan pajak (tax amnesty) bukan untuk mengampuni kejahatan pidana atau koruptor, akan tetapi memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh wajib pajak. Dalam hal ini, tax amnesty bukan serta merta membebaskan para pelaku korupsi dari tuntutan hukum karena memang tidak ada kaitannya dengan penghapusan pidana di luar pidana perpajakan.

Tax amnesty hanya berfungsi untuk penghapusan pajak terutang, penghapusan sanksi administrasi pajak, dan penghapusan sanksi pidana perpajakan dengan membayar uang tebusan. Jadi tax amnesty tidak ada kaitannya dengan penghapusan pidana diluar pidana perpajakan. Dalam RUU Pengampunan Pajak pasal 2 tertulis setiap wajib pajak berhak mendapatkan wajib pajak. Pengecualian berlaku bagi Wajib Pajak yang sedang dilakukan penyidikan dan berkas penyidikannya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, sedang dalam proses peradialan atau sedang menjalani hukuman pidana, atas tindak pidana dalam bidang perpajakan.

Tax amnesty memiliki beberapa tujuan yaitu penerimaan jangka pendek, yang akan menambah penerimaan pajak dari uang tebusan yang dapat membantu APBNP untuk biayai pembangunan. Selain itu, tujuan jangka panjang melalui penguatan basis data, dimana akan dapat memperluas subjek pajak dan menambah objek pajak yang nanti dipergunakana untuk mengawasi perilaku wajib pajak pasca tax amnesty agar tetap patuh. Selain itu, masa transisi sebelum diberlakukannya pertukaran informasi perbankan secara otomatis di lingkungan internasional.

Lalu bagaimana dengan kasus korupsi pajak BCA terkaitan keberatan pajak yang mentersangkakan Hadi Poernomo? Menurut pembaca apakah layak mendapatkan semua itu? Perlu di ingat kembali, kasus korupsi pajak BCA merupakan kasus yang berawal dari keberatan pajak yang diajukan oleh BCA. Namun, pasca penelaahan oleh Direktur PPh, keberatan pajak yang diajukan tersebut ditolak. Hasil tersebut, segera dikirim kepada dirjen pajak yang saat itu di pimpin oleh Hadi Poernomo.

Akan tetapi, sehari sebelum jatuh tempo pembayaran pajak tersebut, Hadi Poernomo mengirim rekomendasi dalam bentuk nota dinas kepada Direktur PPh. Nota dinas tersebut berisikan perubahan kesimpulan keberatan pajak BCA yang sebelumnya ditolak menjadi diterima sepenuhnya. Hal itu yang kemudian dicurigai oleh KPK bahwa dalam kasus tersebut terdapat tindakan korupsi. Lalu bagaimana kelanjutan terhadap kasus korupsi pajak BCA tersebut?

Mungkin pada akhirnya, kita hanya bisa menunggu apakah kasus korupsi yang melibatkan BCA tersebut akan diampuni? Atau pasca disahkannya RUU Tax Amnesty justru akan muncul kasus korupsi RUU Tax Amnesty? Mungkin alhasil akan sama saja, kedua spekulasi tersebut apabila terwujud hanya akan memendam lebih dalam kembali kasus korupsi pajak BCA dan kasus yang lebih besar dibalik kasus tersebut.

Sumber:

http://www.merdeka.com/peristiwa/ini-pasal-draft-ruu-pengampunan-nasional-yang-atur-ampunan-koruptor.html

http://nasional.news.viva.co.id/news/read/506431-korupsi-pajak-bca-kpk-periksa-eks-pejabat-dirjen-pajak

http://www.kompasiana.com/amarul2/h-2-dua-tahun-korupsi-pajak-bca-diskon-besar-besaran-pajak-dan-pidana-koruptor_5715f83c2023bd7e07b29c29

http://www.beritasatu.com/makro/362254-tax-amnesty-bukan-pengampunan-bagi-koruptor.html

Masalah Donasi Mudah, Tetapi Masalah Korupsi Pajak BCA Sulit?

berita kasus korupsi pajak BCA hingga kini semakin jatuh saja. Belum adanya berita terbaru bagaimana kelanjutan kasus korupsi pajak BCA. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, maupun KPK yang merupakan lembaga-lembaga hukum yang penting di negeri ini tak angkat bicara lagi mengenai kelanjutan kasus korupsi pajak BCA. akan dibawa kemana kasus korupsi pajak BCA inipun tak ada perkembangan terbaru. Bahkan KPK menjanjikan akan melanjutkan kasus korupsi pajak BCA pasca lebaran. Namun, alhasil nihil sekali.

Beberapa hari lalu, terdengar berita dari BCA sendiri. BCA mendonasikan uang sebesar Rp. 850juta untuk tingkatkan kualitas pendidikan PAUD. Wow? Namun, bagaimanakah dengan kasus korupsi pajak BCA yang justru menimpa dirinya masih saja santai bagaikan berita masuk dari telinga kiri dan keluar dari telinga kanan. Harus menanggapi seperti apa lagi terhadap kasus tersebut, pemerintah tidak ada kesigapannya dalam menyelesaikan kasus korupsi pajak BCA yang jelas-jelas telah merugikan negara dalam pemasukan pajak.

Kasus korupsi pajak BCA bermula ketika BCA mengajukan keberatan pajak atas kredit bermasalah kepada Direktorat Jenderal Pajak. Kemudian, Direktur PPh segera melakukan penelaahan dalam pengajuan tersebut. Sehingga menghasilkan bahwa pengajuan keberatan pajak BCA tersebut ditolak. Hal ini yang kemudian harus diketahui Dirjen Pajak yang saat itu sedang dijabat oleh Hadi Poernomo. Kemudian, Hadi Poernomo sehari sebelum jatuh tempo pembayaran pajak BCA mengirim rekomendasi dalam nota dinasnya kepada Direktur PPh untuk segera mengubah hasil penelaahan tersebut.

Hasil penelaahan harus segera di ubah yang sebelumnya memang ditolak oleh Direktur PPh kemudian diterima sepenuhnya. Hal ini membuat Direktur PPh tak bisa menyanggah hasil keputusan tersebut mengingat jatuh tempo pembayaran pajak BCA tersebut sudah dateline. Hal ini yang membuat kecurigaan KPK untuk segera mengkaji kasus tersebut. Hingga akhirnya terdapat dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam keberatan pajak BCA tersebut yang merugikan negara. namun, hingga kini justru tidak terselesaikan mengingat Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi segera mengeluarkan peraturan baru yang membuat KPK menjadi bungkam.

Namun KPK konon tidak akan tinggal diam begitu saja. KPK akan mengeluarkan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) baru untuk menyelesaikan kasus korupsi pajak BCA. akan tetapi, hingga kini rencana tersebut tak juga segera dilakukan justru hanya menjadi bualan belaka saja. BCA saat ini semakin berkembang, bahkan BCA mendonasikan uang sebesar Rp. 850juta untuk peningkatan kualitas pendidikan PAUD. Akan tetapi, dalam pembayaran pajak saja justru mengajukan keberatan. Pie toh?

Sumber:

http://nasional.kompas.com/read/2014/04/21/1929221/Ini.Detail.Kasus.Dugaan.Korupsi.Pajak.yang.Menjerat.Hadi.Poernomo

http://www.tribunnews.com/nasional/2016/07/04/kpk-pastikan-segera-gelar-perkara-kasus-dugaan-korupsi-keberatan-pajak-bca

http://nasional.harianterbit.com/nasional/2014/11/27/12553/44/25/KPK-Garap-Kasus-Korupsi-Pajak-BCA-Secara-Bertahap

http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/korporasi/16/08/22/ocav3s368-bca-donasikan-rp-850-juta-untuk-tingkatkan-kualitas-paud