Jokowi Dukung BCA Terkait Kasus Korupsi Pajak BCA

Perencanaan Tax Amnesty yang dicanangkan pemerintah, sepertinya akan mengistimewakan para penunggak pajak seperti Bank BCA. Seperti yang kita ketahui.. bank BCA memiliki tunggakan atas keberatan pajak yang diajukannya dalam kredit bermasalah atau non-performance loan sebesar Rp. 375 M. terlebih lagi, presiden dan partai yang mendukungnya dikabarkan memiliki kedekatan dengan salah satu petinggi Bank BCA yaitu Antony Salim.

Antony Salim dikabarkan merupakan seorang yang mendanai dana kampanye  Presiden Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden 2014 lalu. Selain itu, mantan presiden Republik Indonesia yaitu Megawati Soekarno Putri yang pernah istimewakan Antony Salim dan Bank BCA miliknya melalui skema BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia).

Kemudian, tempo lalu pemerintah justru mencanangkan program Tax Amnesty/Pengampunan Pajak. Hal ini tentu saja siapapun yang tahu latar belakang sejarah kedekatan Bank BCA maupun Antony Salim dengan Fraksi PDIP ( Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) dan Presiden Joko Widodo akan berpikir bahwa program tersebut merupakan untuk sekali mengistimewakan Bank BCA yang hingga kini masih terbebas dari jerat hokum setelah mengemplang pajak senilai Rp. 375 M.

Dengan adanya tanggapan tersebut dari masyarakat, maka pemerintah mengatakan bahwa langkah ini merupakan salah satu bentuk pengampunan pajak (tax amnesty) yang berguna untuk mencapai target penerimaan pajak di APBNP (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan). Dengan kata lain untuk menghindari wajib pajak yang keberatan dengan denda administrasi yang terlalu tinggi lalu mengutuskan untuk tidak melunasi hutang pajaknya maka pemerintah menjalankan program tersebut.

Misalnya Bank BCA menunggak pembayaran pajak atas transaksi kredit macet sebesar Rp. 375 M tahun 2003. Maka, hingga denda administrasi yang perlu dibayarkan plus besaran pajak yang harus dibayarkan mencapai  sekitar Rp. 2 T. Namun, dengan skema pengampunan pajak dari pemerintah, maka Bank BCA memiliki waktu untuk melunasi pajaknya tanpa harus membayar denda administrasi dengan waktu yang telah ditentukan.

Program dari pemerintah tersebut dirasa dapat menggenjot penerimaan dari sector pajak. Terlebih lagi dari penunggak-penunggak pajak seperti BCA. Apabila KPK tidak bisa membongkar kasus korupsi pajak yang Bank BCA lakukan sehingga Negara tidak berhasil mengklaim hak pajaknya, maka cara ini akan dapat membantu Negara mendapatkan hak pajaknya dari Bank BCA. Program tersebut ibaratnya win-win solution for Bank BCA dan Pemerintah. Sehingga seharusnya Bank BCA segera melunasi tunggakan pajak sekarang juga.

Leave a comment